IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN AIR TANAH TERKAIT IZIN PENGUSAHAAN AIR TANAH PADA USAHA CARWASH DI KECAMATAN BIRINGKANAYA KOTA MAKASSAR

Muhammad, Yusran Syaputra (2023) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN AIR TANAH TERKAIT IZIN PENGUSAHAAN AIR TANAH PADA USAHA CARWASH DI KECAMATAN BIRINGKANAYA KOTA MAKASSAR. Other thesis, Politeknik STIA LAN Makassar.

[thumbnail of 1. SAMPUL LUAR.pdf] Text
1. SAMPUL LUAR.pdf

Download (232kB)
[thumbnail of 3. HALAMAN PENGESAHAN.pdf] Text
3. HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (357kB)
[thumbnail of 3. HALAMAN PENGESAHAN.pdf] Text
3. HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (357kB)
[thumbnail of 5. SURAT PERNYATAAN.pdf] Text
5. SURAT PERNYATAAN.pdf

Download (343kB)
[thumbnail of 7. ABSTRACT.pdf] Text
7. ABSTRACT.pdf

Download (430kB)
[thumbnail of 8. KATA PENGANTAR.pdf] Text
8. KATA PENGANTAR.pdf

Download (337kB)
[thumbnail of 9. DAFTAR ISI.pdf] Text
9. DAFTAR ISI.pdf

Download (572kB)
[thumbnail of 13. BAB I PENDAHULUAN.pdf] Text
13. BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (570kB)
[thumbnail of 14. BAB II TINJAUAN PUSTAKA.pdf] Text
14. BAB II TINJAUAN PUSTAKA.pdf

Download (961kB)
[thumbnail of 18. DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
18. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (521kB)
[thumbnail of 19. LAMPIRAN DAN BIODATA.pdf] Text
19. LAMPIRAN DAN BIODATA.pdf

Download (1MB)

Abstract

Usaha Pencucian mobil merupakan jenis usaha yang membutuhkan debit
air dalam jumlah besar sehingga menggunakan sumur bor sebagai sarana
aktivitas usahanya. Penggunaan air tanah merupakan suatu tindakan yang
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, untuk digunakan
sehari-hari bahkan sampai dengan tujuan untuk hal komersil. Di Kecamatan
Biringknaya rata – rata sumber air yang digunakan berasal dari sumur bor,
Penggunaan air tanah yang semakin meningkat membuat kuantitas air tanah
yang berada didalam bawah tanah akan mengurang. Izin pengusahaan air tanah
sebagai wujud yang dapat dilakukan dalam melakukan suatu pengelolaan
terhadap penggunaan air tanah terlebih kepada pelaku usaha, seperti usaha
pencucian mobil yang ada di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, yang
semakin berkembang, dikarenakan usaha tersebut mudah dilakukan dan tidak
membutuhkan modal yang begitu besar.
Maka dari itu penulis ingin mengetahui sejauh mana izin pengusahaan air
tanah ini dimiliki oleh pelaku usaha terutama usaha pencucian mobil di
Kecamatan Biringkanaya dengan menggunakan metode kualitatif dan melihat
implementasinya melalui Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4
Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Air Tanah.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi izin pengusahaan air
tanah ini jauh dari harapan yang diingkinkan, masih banyak pelaku usaha
pencucian mobil yang tidak memiliki izin pengusahaan air tanah. Masih butuhnya
koordinasi dan sinergitas antara Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
dengan perangkat daerah terkait. Pengawasan dan Pembinaan pun harus
diperkuat agar dapat menjadi tumpuan keberhasilan dari suatu implementasi
kebijakan pemerintah daerah. Hasil lain juga ditemukan bahwa ketidakpemilikan
izin ini, dikarenakan ketidaktahuan mereka terkait penggunaan air tanah dalam
kebutuhan usaha.
Kata Kunci : Implementasi, Pencucian mobil, Izin Pengusahaan Air Tanah,
Perda Nomor 4 tahun 2019, Kecamatan Biringkanaya

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Skripsi > Skripsi Administrasi Pembangunan Negara > 2023
Skripsi > Skripsi Administrasi Pembangunan Negara
Depositing User: Teknologi Informasi
Date Deposited: 06 Aug 2024 00:48
Last Modified: 07 Aug 2024 01:30
URI: https://eprints.stialanmakassar.ac.id/id/eprint/278

Actions (login required)

View Item
View Item