ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA JAMPU KECAMATAN LILIRIAJA KABUPATEN SOPPENG

Rifat Nazri Ismail, Rifat (2018) ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA JAMPU KECAMATAN LILIRIAJA KABUPATEN SOPPENG. Diploma thesis, Politeknik STIA LAN Makassar.

[thumbnail of 5. RIFAT NAZRI ISMAIL 2015.137.01.015.pdf] Text
5. RIFAT NAZRI ISMAIL 2015.137.01.015.pdf

Download (20MB)

Abstract

Fokus permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah Pengelolaan
Keuangan Desa Jampu Kecamatan liliriaja Kabupaten Soppeng, sementara
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengelolaan keuangan Desa Jampu
Kecamatan liliriaja Kabupaten Soppeng.
Penelitian ini melihat pengelolaan keuangan desa dari 4 aspek yaitu
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan serta pelaporan dan
pertanggungjawaban. Metode penelitian yang digunakan adalah metode
kualitatif, sementara teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan penelitian ini sebanyak 1
orang yaitu Pit. Sekretaris Desa Jampu merangkap Kepala Urusan Keuangan Desa
Jampu. Tehnik pemilihan informan adalah tehnik purposive sampling yaitu
pemilihan dengan menggunakan kriteria tertentu. Adapun kriteria informan
penelitian ini adalah aparat pemerintah desa jampu yang terlibat dalam
pengelolaan dana desa Jampu. Tehnik analisis data melalui tiga tahap yaitu
reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan keuangan Desa Jampu
Kecamatan liliriaja Kabupaten Soppeng sudah berjalan sebagaimana yang telah
diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu
transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin
anggaran. Yang dapat dilihat dari 4 aspek yaitu dari segi perencanaan
perencanaan dan penganggaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
CRPJMDesa) dan RencanaKeria Pemerintah Desa CRKPDesal. Adaoun oihak yang
bertanggungiawab sebagai Pengelola Keuangan Desa Jamou Kecamatan liliriaia
Kabuoaten Soooeng adalah keoala seksi, sekretaris desa, kepala desa dan
bendahara. Dari segi pelaksanaan dalam pelaksanaanya ada tiga kegiatan pokok
yang dilakukan dalam pengelolaan keuangan Desa Jampu yaitu: Tahap pertama,
pelaksanaan keuangan desa adalah pelaksanaan APBDesa yang meliputi
kegiatan: sosialisasi Perdes APBDes, penyusunan DPA!RAB, pelaksanaan
penerimaan, pelaksanaan belanja. Tahap kedua, pelaksanaan kegiatan yang
meliputi: mekanisme pelaksanaan pembangunan dan pihak-pihak yang terlibat,
pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, permintaan pendanaan, dan pencairan.
Dan tahap ketiga, perubahan APBDesa yang meliputi kegiatan penyusunan
rancangan Perubahan APBDesa, Penetapan Perubahan APBDesa dan sosialisasi
peraturan tentang Perubahan APBDesa. Dari segi penatausahaan,
Penatausahaan di Desa Jampu kecamatan liliriaja Kabupaten Soppeng terbagi
atas 3 jenis yakni, Penatausahaan Penerimaan, penatausahaan pembiayaan desa
dan penatausahaan pengeluaran. Dari segi pelaporan dan pertanggungjawaban
Kepala Desa Jampu Kecamatan liliriaja Kabupaten Soppeng harus menyampaikan
laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati
setiap akhir tahun anggaran yang terdiri dari pendapatan, belanja dan
pembiayaan. aporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa
ditetapkan dengan Peraturan Desa

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Karya Ilmiah > Karya Ilmiah
Depositing User: Teknologi Informasi
Date Deposited: 13 Jan 2022 04:31
Last Modified: 13 Jan 2022 04:31
URI: https://eprints.stialanmakassar.ac.id/id/eprint/50

Actions (login required)

View Item
View Item