Sahar Samada, Sahar (2018) ANALISIS TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2014-2018. Diploma thesis, Politeknik STIA LAN Makassar.
5. SAHAR SAMADA.pdf
Download (2MB)
Abstract
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Enrekang 2014-2018 merupakan dokumen perencanaan berdurasi lima tahunan serta menjadi tolak ukur keberhasilan embangunan suatu daerah jika tahapan dan tatacara penyusunannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan permasalahan tersebut, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tahapan dan tatacara penyusunan RPJMD Kabupaten Enrekang 2014-2018. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang dilakukan melalui wawancara dan telaah dokumen. Pada hakikatnya untuk mengetahui kesesuaian atau ketidaksesuain antara Permendagri nomor 54 tahun 2010 dengan realita penyusunan RPJMD, Adapun informan dalam penelitian ini adalah Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Bappeda- Litbang, Kepala BPKD, Anggota DPRD, Sekretaris Bappeda-Litbang serta informan lainnya. Sedangkan dokumen yang ditelaah adalah dokumen RPJMD, Surat Keputusan Pembentukan Tim dan Perda tentang RPJMD. Berdasarkan hasil penelitian bahwa tahapan dan tatacara penyusunan RPJMD Kabupaten Enrekang 2014-2018 dilaksanakan melalui enam tahapan. Pertama, Tahap persiapan penyusunan PJMD dilakukan sesuai amanat Permendagri nomor 54 tahun 2010. Kedua, Tahap penyusunan rancangan awal RPJMD dilakukan melalui delapan belas rangkaian kegiatan meskipun pada tahapan ini masih ada lima kegiatan yang dilakukan belum sesuai Permendagri nomor 54 tahun 2010, Misalnya : Konsultasi publik, Pembahasan SKPD, Penelaahan RTRW, RPJMN, RPJMD, dan RPJPD. Ketiga, Tahap penyusunan rancangan RPJMD melewati serangkaian kegiatan yang telah merujuk pada Permendagri nomor 54 tahun 2010). Keempat, Tahap pelaksanaan Musrenbang RPJMD meliputi kegiatan persiapan dan enyelenggaraan Musrenbang, secara teknis pada langkah-langkah ini telah dilaksanakan dengan baik, Meskipun pada konteks jadwal pelaksanaannya belum seutuhnya merujuk pada Permendagri nomor 54 tahun 2010. Kelima, Tahap perumusan rancangan akhir RPJMD telah dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri nomor 54 tahun 2010. Keenam, Tahap penetapan Perda tentang RPJMD secara teknis langkah-langkah pada tahapan ini telah dilaksanakan dengan baik, sekalipun pada jadwal implementasinya belum seutuhnya merujuk pada Permendagri nomor 54 tahun 2010.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | A General Works > AI Indexes (General) |
Depositing User: | Teknologi Informasi |
Date Deposited: | 14 Jan 2022 01:11 |
Last Modified: | 14 Jan 2022 01:21 |
URI: | https://eprints.stialanmakassar.ac.id/id/eprint/70 |