IMPLEMENTASI TUGAS PROPAM DALAM PENANGANAN KASUS PELANGGARAN DISIPLIN ANGGOTA POLRI DI WILAYAH HUKUM POLRES KABUPATEN POLEWALI MANDAR

Ishak (2013) IMPLEMENTASI TUGAS PROPAM DALAM PENANGANAN KASUS PELANGGARAN DISIPLIN ANGGOTA POLRI DI WILAYAH HUKUM POLRES KABUPATEN POLEWALI MANDAR. Other thesis, Politeknik STIA LAN Makassar.

[thumbnail of ISHAK.pdf] Text
ISHAK.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimanakah implementasi tugas Propam dalam penanganan kasus pelanggaran disiplin anggota Polri di wilayah hukum Polres Polewali Mandar. Berdasarkan permasalahan tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi tugas Propam dalam penanganan kasus pelanggaran disiplin anggota Polri di wilayah hukum Polres Polewali Mandar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan datanya menggunakan wawancara dan observasi, sedangkan teknik analisa data dengan cara memperesentasikan tiap-tiap pertanyaan yang diajukan kepada Seksi Propam pada Polres Polewali Mandar yang terdiri dari Kepala Seksi Propam, Baur Provos, Baur Paminal, Anggota Propam, Anggota Polres Polman yang pernah ditangani oleh Propam Polman sebanyak 16 orang, sehingga permasalahan yang ada dapat dipahami. Dengan demikian kesimpulan dan saran yang diberikan diharapkan berguna terhadap objek penelitian. Hasil penelitian ditemukan bahwa implementasi tugas Propam dalam penanganan kasus pelanggaran disiplin anggota Polri di wilayah hukum Polres Polewali Mandar semua variabel indikator terlaksana cukup baik yakni; dari faktor pembinaan fungsi Propam karena melakukan supervisi, melakukan penempatan diruangan khusus bagi yang melanggar, dari penanganan kasus karena melakukan pengumpulan data, mendengar saksi, dari pertanggungjawaban profesi karena melakukan penilaian mengacu pada kebijakan, dari pengamanan internal karena terbukti menahan tersanka dan barang miliknya yang sebagai barang bukti, dari pelayanan pengaduan masyarakat karena telah membuat 3 metode pengaduan yakni melalui website, telpon dan datang langsung ke Kantor Polres semua dilayani. Hal ini diperkuat hasil observasi, pengalaman peneliti sebagai anggota Propam, dan telaah dokumen.Untuk pelaksanaan lebih baik kedepannya disarankan Seksi Propam dalam melakukan tugasnya tetap berpegang tegus pada praduga tak bersalah, hilangkan intervensi dari internal Polri maupun dari eksternal, dan hukum tetap ditegakkan, Polri pelindung dan pengayom masyarakat bukan Polri memberi contoh buruk kepada masyarakat.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Skripsi > Skripsi Administrasi Pembangunan Negara > 2013
Skripsi > Skripsi Administrasi Pembangunan Negara
Depositing User: Teknologi Informasi
Date Deposited: 14 Aug 2024 06:07
Last Modified: 14 Aug 2024 06:08
URI: https://eprints.stialanmakassar.ac.id/id/eprint/889

Actions (login required)

View Item
View Item